27 Desember 2012

Chartered Financial Analyst

Apa siy CFA itu?? CFA atau Chartered Financial Analyst adalah sertifikat professional yang sangat bergengsi dalam lingkungan analis keuangan dan investasi yang diakui di seluruh dunia. Gelar CFA ini diberikan oleh Association for Investment Management and Research (AIMR), USA.

Untuk mendapatkan gelar CFA, seseorang harus lulus tiga tingkatan ujian dan memenuhi kode etik yang dipersyaratkan AIMR. Ujian diselenggarakan 2 kali dalam setahun dan setiap kali diadakan ujian, anda hanya boleh mengikuti 1 tingkatan saja. Untuk mendapat gelar CFA, selain lulus 3 level ujian, anda juga harus memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang pengambilan keputusan investasi (anda dapat mengikuti ketiga tingkatan ujian walaupun belum mempunyai pengalaman, namun bila lulus, gelar belum diberikan sampai persyaratan dipenuhi).

Melihat kriteria di atas tampak bahwa gelar CFA bukan untuk sembarang orang. Untuk menghadapi tantangan globalisasi, saat ini perusahaan-perusahaan di Indonesia sudah banyak yang mensyaratkan calon karyawannya minimal lulus CFA level 1. Mengenai prospek, bila kita lulus level 1 pun sudah cukup :dihargai" sekali. Apalagi bila sudah menjadi holder.Apalagi mengingat bahwa di tahun 2015 nanti Pekerja dari seluruh Asia Tenggara dapat bekerja di Indonesia. Bila kita tidak memiliki kemampuan lebih tentu sangat sulit bagi kita untuk "menjual" diri kita.

Tidak ada komentar: